Komisi A DPRD Riau Bentuk Tim Pengawas Monitoring Lahan

Komisi A DPRD Riau Bentuk Tim Pengawas Monitoring Lahan
Komisi A DPRD Riau Bentuk Tim Pengawas Monitoring Lahan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pasca ditutupnya kerja Pansus monitoring dan perizinan lahan, maka Pemerintah Provinsi Riau melalui DPRD Riau tidak bisa bekerja maksimal. Padahal dari 513 perusahaan, baru sekitar 200an perusahaan perusahaan yang dimonitoring. Diantara 200 perusahaan itu, ada 30 perusahaan dilaporkan ke penegak hukum, karena diduga telah melanggar hukum.

Sementara sisanya belum disentuh karena keterbatasan waktu untuk memonitoring perusahaan tersebut. Oleh sebab itu, sebagai kelanjutan kerja Pansus ini, maka DPRD Riau telah membentuk Tim Pengawas. Tim bekerja mengawasi Komisi A DPRD Riau, menindaklanjuti pemonitoringan dan pemeriksaan perizinan terhadap perusahaan yang belum dipanggil Pansus monitoring dan perizinan DPRD Riau sebelumnya.

“Senin kemarin kita sudah rapat pembentukan tim pengawas. Tim ini terdiri dari ketua Komisi A, Ketua fraksi-fraksi, satu pimpinan dewan dan dua dari ketua Pansus sebelumnya. Jumlahnya ada sekitar 11 orang,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Ria, Suhardiman amby, Selasa (2/2/16).

Setelah tim pengawas terbentuk, hasil rapat ini sudah diserahkan kepada pimpinan dewan. Supaya, pimpinan dewan dapat kembali memanggil 11 orang anggota tim pengawas untuk menyetujui dan meresmikan tim monitoring dan perizinan lahan yang baru itu.

Suhardiman menegaskan kembali, sebenarnya yang bekerja dalam monitoring dan perizinan lahan ini adalah Komisi A DPRD Riau. Jadi tim pengawas akan melakukan pengawasan terhadap kinerja komisi, serta memberikan masukkan-masukkan jika ada kelemahan komisi terkait nantinya.

“Tim pengawas sangat berfungsi mendorong dan menggesa komisi terkait untuk segera menindak lanjuti pemonitoringan dan pemeriksaan perizinan terhadap perusahaan. Sementara Komisi A dan tim pengawas bekerja tidak terbatas seperti Pansus kemarin. Diharapkan dengan terbentuknya tim pengawas, seluruh perusahaan bisa dimonitoring semuanya,” ujar Suhardiman.

Sementara Wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo, mengaku mendukung pembentukkan Tim pengawas. Agar semua perusahaan bisa dimonitoring dan semua persoalan perizinan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi konflik antara perusahaan dengan perusahaan, masyarakat dengan perusahaan, atau dengan pemerintah.

“Saya mendukung pembentukan tim pengawas. Namun sampai saat ini, belum ada laporan dari tim tersebut kepada saya. Atau berkemungkinan laporan itu belumĀ  sampai kepada saya,” kata Sunaryo.***(ran)