Pekanbaru(SegmenNews.com)- Halam kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau mendadak berbau menyengat alkohol. Bau tersebut berasal dari ribuan botol miras dan narkoba yang dimusnahkan, Rabu(3/2/16).
Pemusnahan barang bukti bernilai miliaran itu, dilakukan serentak oleh Kajari Pekanbaru, Idianto, Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kabag Ops Polresta, Kompol Sembiring, serta perwakilan dari BNN.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 821 perkara psikotropika dan narkotika diantaranya, 4.342 botol minuman keras, 7.413 bungkus rokok ilegal, 518.7497 gram sabu sabu, 1585 butir pil ekstasi serta 1128,54 gram daun ganja kering.
Disampaikan Kajari Idianto, pihaknya menangani 103 kasus perjudian dan 2 kasus pornografi, pelanggaran hak cipta 2 perkara, perlindungan konsumen 9 perkara, Miras 3 dan uang palsu 7 perkara.
Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi dan anak bangsa serta dapat merugikan negara.
Pemusnahan narkotika dan miras dengan cara dibakar dan di hancurkan menggunakan alat berat menjadi tontonan warga yang melintas. Aroma yang dikeluarkan dari ribuan botol miras sangat menyengat kehidung.***(hasran)