Kades Lubuk Soting-Rohul Dilaporkan Pungut Uang Prona Rp4,5 Juta

Kades Lubuk Soting-Rohul Dilaporkan Pungut Uang Prona Rp4,5 Juta (IFoto: ilustrasi)
Kades Lubuk Soting-Rohul Dilaporkan Pungut Uang Prona Rp4,5 Juta (IFoto: ilustrasi)

Rohul(SegmenNews.com)- Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS), Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau laporkan Kepala Desa Lubuk Soting ke kepolisian soal pungutan uang pengurusan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Rp3 juta sampai Rp4,5 juta.

Penanganan kasus dugaan pungutan uang Prona tersebut saat ini belum ada kepastian dari aparat hukum di Rokan Hulu. Untuk itu, masyarakat meminta Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengusut tuntas dan menangkap Kades Lubuk Soting.

Dikatakan Koordinator FMPDLS, Hengki Kurniawan, Rabu (10/2/16), selama ini masyarakat merasa keberatan dan mengeluh biaya yang dikeluarkan seperti 42 Warga di Lubuk Soting harus mengeluarkan uang Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program Prona.

“Persoalan Prona sudah dilaporkan ke Kantor BPN Rohul dengan surat Nomor:01/FMPD-LB/1/2016 terkait pungutan penerbitan sertifikat Prona Desa Lubuk Soting diterima Pembantu Subbag TU BPN Rohul Afri Suwandi. Kita juga sudah melaporkan ini melalui Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS), ke Kajari PasirPangaraian, pada Tanggal 20 Januari 2016 lalu, langsung diterima salah satu stafnya Maisyarah,” tegasnya Hengki.

Tapi, kesalnya, sampai sekarang belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

Saat beberapa wartawan mencoba mengklarifikasi laporan ke pihak Kejari, Selasa kemarin, Kasi Pidsus Niko Pernando dan Kasi Intel Dedi mengatakan persoalan itu sudah di tangani Tipikor Polres Rohul.

“Sekitar 2 bulan lalu, Kanit Tipikor Polres Rohul, Panjaitan, koordinasi dengan kita dan menanyakan kepada kita apakah menangani kasus terkit prona,” jelas Dedi menceritakan diskusinya.

Lanjutnya, jadi, Kejari Pasir Pangaraian tidak menanganinya, maka proses hukumnya di tangani pihak Unit Tipikor Polres Rohul.

Saat itu, juga Niko Fernando, juga sempat menanyakan siapa dibelakang Kades Lubuk Soting, sebagai pemback-up, masyarakat hanya menjawab tidak tahu.

Unit Tipikor Polres Rohul, Panjaitan yang coba dikonfirmasi tidak berada di kantor, namun stafnya bilang jika mau menanyakan itu harus koordinasi dulu dengan Kasat Reskrim.

Sebelumnya, ketika ditanyakan dengan Kasat Reskrim Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, membenarkan ada menerima laporan tersebut. Namun perkembangannya dirinya juga belum mengetahui dan berjanji akan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Rohul.

“Insya Allah bang akan kita jejaki nanti kepada Unit Tipikor Polres Rohul, ini belum dapat informasinya,” pungkas Paur Humas Polres Rohul.

Aktivis Rohul Risto Harahap, menegaskan kalau jajaran dari Polres Rohul tidak takut dan gentar dengan Kades Lubuk Soting, Maraposo Siregar, meski pun ada beredar informasi kalau oknum pejabat desa tersebut diback-up oknum Manager perusahaan PT PSA dan beberapa oknum orang berduit yang mendapat sertifikat prona.

“Kami mohon supaya pak Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, menangkap pelaku, soalnya masyarakat saat ini sudah gerah atas tindakan oknum Kades Lubuk Soting tersebut, khususnya mengenai sertifikat Prona tersebut,” tutupnya.

Kemudian, ketika hal ini dicoba konfirmasi dengan Kades Lubuk Soting, Mara Poso Siregar dengan mendatangi kantornya langsung, namun sayang oknum pejabat ini tak berada di tempat.***(Fitri)