Kemenag Usulkan Pembukaan Kantor Imigrasi di Rohul

Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hsb, MA saat menghadiri rapat di aula Kanwil Kemenag Prov Riau, Pekanbaru
Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hsb, MA saat menghadiri rapat di aula Kanwil Kemenag Prov Riau, Pekanbaru

Rokan(SegmenNews.com)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, usulkan agar di Rokan Hulu dibuka Kantor Imigrasi atau minimal Unit Layanan Pasport, sehingga memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan pasport bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke tansh suci Saudi Arabia setiap tahun.

Selama ini JCH Rohul setiap tahunnya harus berangkat ke Pekanbaru untuk mengurus pasport, tak selesai pula satu hari sebab di jalan saja sudah butuh waktu setengah hari (PP Satu hari).

Hal ini selain sangat menyulitkan bagi masyarakat, yang nota bene umurnya sudah lansia, juga menambah biaya yang cukup besar, untuk ongkos, penginapan di hotel, biaya makan, taksi dalam kota, dan lain sebagainya.

Demikian usulan disampaikan Kakan Kemenag Rohul dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1437 H/2016 M, Kamis (11/2/2016) bertempat di aula Kanwil Kemenag Prov Riau, Pekanbaru.

Hadir dalam rapat tersebut, sebagai nara sumber : Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA; Kakanwil Hukum dan HAM Prov Riau diwakili Kabid Lalu lintas H Asyhari; Kadis Kesehatan Prov Riau.

Rapat Kordinasi diikuti oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh beserta para Kasinya; Kakan Kemenag Kab/Kota se Riau; Kepala KKP Se Riau; Kepala Kantor Imigrasi se Riau; Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan pejabat pada Kanwil Kemenag Riau lainnya.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini lebih lanjut mengatakan, bahwa JCH Rohul tahun ini sebanyak 236 orang ditambah dengan cadangan 19 orang. Sedangkan daftar tunggunya telah mencapai 5000 JCH, ditambah dengan Jamaah Umrah setiap bulannya sekitar 100 orang. Kesemuanya ini harus memiliki pasport dan untuk mendapatkannya harus ke Kota Pekanbaru.

Dikatakannya, usulannya ini mendapat respon yang sangat positif dari Kabid Lalu Lintas Kanwil Hukum dan HAM Bapak Asyhari. Beliau menyarankan agar usulan itu disampaikan secara tertulis oleh Bupati Rohul, yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Prov Riau dan Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, disertai dengan kesediaan menyiapkan lahan dan membantu fasilitas yang lain.

Asyhari berjanji akan ikut membantunya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan beban masyarakat lebih ringan.***(rls/ran)