Kedisiplinan PNS Menurun, BKD Pekanbaru Sidak ke SKPD

Drs.H.Azharisman Rozie,Msi
Drs.H.Azharisman Rozie,Msi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Untuk memastikan tingkat kedisiplinan dan semangat kerja Pegawai Negri Sipil (PNS), Kepala BKD Pekanbaru, Drs.H.Azharisman Rozie,Msi dan juga pelaksana tugas PLT Asisten Aministrasi umum melakukan sidak ditiga SKPD yaitu, Dinas kesbang pol, Dinas Parawisata, dan Skretariat KPU pada Rabu Pagi, Rabu (24/02/16). Karena beberapa bulan sebelumnya tingkat kedisiplinan pegawai menurun.

Rozie sebagai pembina apel, ditega SKPD tersebut, menyampaikan kepada seluruh pegawai, apel pagi itu merupakan bukan tugas utama, tetapi menjadi tugas utama disetiap melaksanakan aktivitas sebagai setiap aparatur negara. Dan sepanjang apel itu merupakan ketentuan dari pimpinan walikota pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT.,wajib untuk ditaati Tegas Rozie.

Haris Rozie menegaskan perlunya peningkatan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kota pekanbaru, mulai dari berbagai level jabatan yang diemban. Hal ini dilakukan agar program kerja yang dijalankan dapat tercapai maksimal, terutama dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju kesejahteraan yang dicita-citakan bersama Ujarnya.

“Meskipun sudah berulangkali diingatkan untuk meningkatkan disiplin kerja, namun hingga kini tingkat disiplin PNS di sejumlah satuan kerja dinilai masih rendah. Untuk itu tidak hanya perlunya pengawasan dari pimpinan SKPD masing-masing, tetapi bagaimana mereka sebagai pimpinan juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahan,” Tegasnya.

Dari sidak beberapa SKPD, sebelumnya Rozie apresiasi untuk tingkat kehadirannya mencapai 90 persen. Dan juga ucapan terima kasih diberikan kepada SKPD Kesbang Pol, Parawisata, maupun sekretaris KPU karna tingkat kehadirannya mencapai 75 persen.

Asisten III Pekanbaru menegaskan untuk disetiap kepala SKPD untuk menindak lanjuti dan menerapakan PP 53 Tahun 2010 tentang kedisplinan pegawai. Artinya setiap pegawai negri sipil dan honorer mempunyai atasan, bagi staf yang tidak disiplin harus ditegur baik lisan nmaupun tulisan.

Evaluasi hal tersebut bukan untuk mendiskreditkan PNS, tapi dalam rangka perbaikan diri kedepan, sekaligus momentum introspeksi diri bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan.***(Budy/rls)