Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Parkir Liar

Kepolisian dan tim LLAJ menempel surat imbauan agar tidak parkir sembarangan
Kepolisian dan tim LLAJ menempel surat imbauan agar tidak parkir sembarangan

Pelalawan(SegmenNews.com)- Guna terciptanya keamanan, kelancaran dan ketertiban berlalulintas dijalan raya. Sat Lantas Polres Pelalawan-Riau menertibkan parkir liar di Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ) tepatnya di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci.

Penertiban itu langsung dilakukan oleh Kasat lantas Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf Sik dan jajaranya yang tergabung seluruh steakholder di forum LLAJ Dishub, Satpol-PP, Kamis (3/3/16) dengan cara menempel surat imbauan agat tidak parkir sembarangan.

Dikatakan Rachmad, faktor besar yang menjadi salah satu penyebab terjadinya parkir liar disejumlah titik keramaian yakni, adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak disekitar kawasan tertib lalu lintas.

Pedagang yang berjualan dengan di bahu dan badan jalan, begitu juga dgn kendaraan umum yang parkir sembarangan alias parkir tidak pada tempatnya.

Aparat akan terus melakukan penertiban secara berkesimbungan. Saat ini Sat Lantas Pelalawan juga sedang melaksanakan Ops simpati siak 2016. Terhitung mulai tanggal 01 maret 2016 hingga tanggal 21 maret 2016.

Untuk itu pengemudi kendaraan bermotor, akan diberikan arahan dan sosialisasi agar mereka tidak memarkirkan kendaraan meraka diwilayah KTL.

“Sosialisasi ini di tujukan kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pelalawan. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada pengguna jalan, menyampaikan kepada pemilik toko maupun bank bank untuk menertibkan parkir kendaraan, baik kendaran karyawan maupun pengunjung. Agar tidak parkir di badan jalan,” jelas Kasatlantas.

Dilanjutkannya, jika sudah dilakukan sosialisasi, tapi masih tetap dilakukan. Maka pelanggar aturan akan ditindak.

“Sekali lagi kita imbau, masyarakat yang berkendara agar memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, sebab akan mengganggu kelancaran lalulintas jalan raya,” imbau Kasat Lantas.***(Arifin)