Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pengaruh RTRW sangat besar terhadap kelancaran pembangunan Provinsi Riau. Karena belasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) memiliki payung hukum RTRW.
Seperti tahun 2015 dari 26 Ranperda, yang bisa disahkan hanya sekitar belasan Ranperda. Dan tahun 2016, dewan merencanakan membuat 31 Ranperda, namun sampai sekarang belum ada yang disahkan. Sementara yang baru dalam proses pembahasan ada sekitar 6 Ranperda.
“Kendala Ranperda belum bisa dibentuk karena terbentur kepada RTRW. Sementara beberapa Ranperda itu banyak dinaungi RTRW. Maka sebelum RTRW disahkan, maka Ranperda ini berkemungkinan belum bisa dilaksanakan,” kata anggota Badan Legislatif (Banleg) DPRD Riau, Sumiyati, Senin (7/3/16).
Diantara Ranperda yang tidak bisa dilaksanakan tahun lalu, yaitu Ranperda cluster industri, rencana induk, pendidikan dan kebudayaan guna mengejar visi misi 2020 dan lain-lain. Kendalanya selain RTRW yakni karena ada regulasi dari instansi lebih tinggi belum keluar seperti Mendagri dan instansi lainnya.
Sementara, beberapa Ranperda tahun 2016 juga ada memiliki kendala dari instansi yang lebih tinggi. Diantaranya Ranperda peleburan SOTK. Pasalnya Mendagri menyarankan agar peleburan SOTK setelah Peraturan Pemerintah (PP) dikeluarkan pusat. Direncanakan PP ini keluar bulan Oktober 2016.
Alasan Mendagri harus menunggu PP dijelaskan Sumiyati, karena pemerintah akan mengatur SOTK sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing masing. Artinya setiap daerah tidak harus memiliki SOTK sama dengan daerah lain.
Maka bagi Ranperda yang terkendala, Banleg memutuskan untuk menundanya. Sampai Ranperda ini bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan berlaku. Supaya pembahasannya tidak mentah setelah diverifikasi pusat nanti.
“Sekarang kita (Banleg) fokus kepada Ranperda yang bisa dikerjakan. Untuk itu kita menunggu instruksi dari pimpinan, jika diperintahkan maka akan kita langsung membahasnya. Sementara bagi Ranperda memiliki kendala maka akan kita tunda sampai Ranperda itu sudah bisa dilaksanakan,” jelas Sumiyati.***(Alin)