
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi C DPRD Riau mengaku kecewa dengan sikap Kadispenda Riau SF Haryanto. Pasalnya beliau sering mangkir saat dipanggil rapat dengar pendapat guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Taka hanya sikap Dispenda yang aneh, perusahaan yang dipanggil juga ikut-ikutan mangkir dipanggil hearing.
Kekompakan Dispenda dengan beberapa Perusahaan di Riau itu, menjadi tanda tanya besar bagi anggota DPRD Komisi C. Sehingga diduga, Dispenda dan beberapa Perusahaan seperti ada permainan dibalik mangkirnya mereka.
“Kami sangat kecewa dengan Kadispenda. Seharusnya Dispenda yang agresif dalam peningkatan PAD, namun sekarang terbalik, malah DPRD yang gigih untuk menggesa peningkatan PAD. Hal ini akan kita bicarakan kembali dengan Plt Gubri,” kata ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, seusai menunda hearing antara Dispenda dan perusahaan, Senin (14/3/16).
Aherson menjelaskan, tema kali ini yakni mengumpulkan data alat berat dan penertiban pajak alat berat. Sebab selama ini target yang diberikan kepada perusahaan tidak tercapai setiap tahun.
Berdasarkan data yang ada, jumlah alat berat di Riau ada sekitar 5000 unit. Sementara pajak pertahun sekitar Rp3 juta per unit atau pajaknya sekitar Rp150 miliar pertahun. Tetapi realisasi pertahun hanya sekitar Rp2 miliar.
Pemungutan alat berat sangat potensi untuk penunjang PAD. Sementara selama ini mungkin tidak terpantau, karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Migas masih tinggi. Namun sekarang karena harga minyak rendah maka sangat terasa terhadap pengaruh jumlah APBD.
“Peningkatan PAD melalui pajak ini akan tetap kita gesa. Pasalnya pajak dari alat berat sangat besar dan berpotensi terhadap peningkatan pajak. Jadi diharapkan pemprov serius menggali potensi ini,” ujar Aherson.
Dari sekian banyak perusahaan yang diundang, yang rajin datang adalah Direktur PT Rimba Prima Mas (RPM), Rianto. Perusahaan ini bekerja sebagai kontraktor di PT RAPP dan memiliki alat berat sebanyak 50 unit.
Rianto mengaku patuh dan tertib pajak selama ini. Karena dengan tertib pajak, dapat melancarkan usaha. Selain itu melalui pajak dapat membangun daerah terutama ditempat wilayah kerja.
“Selama ini kita tertib pajak. Sebab kita tidak mau lari dari
tanggungjawab terhadap negara. Karena dengan tertib pajak dan segala aturan berlaku dapat melancarkan segala usaha kita,” kata Rianto.***(ran/Alin)