Tiga Bulan Tak Gajian, Puluhan Kades Mengadu ke DPRD Rohul

Tiga Bulan Tak Gajian, Puluhan Kades Mengadu ke DPRD Rohul
Tiga Bulan Tak Gajian, Puluhan Kades Mengadu ke DPRD Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Puluhan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu-Riau mendatangi gedung DPRD setempat, guna mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Menurut para Kades, seluruh perangkat desa, mulai dari Kades, kepala dusun, rt, rw, dan tunjang BPD, belum menerima gaji selama tiga bulan, Oktober , November dan Desember. Mereka berharap, wakil rakyat di DPRD bisa mencari solusi buat mereka.

Mirisnya, saat Kades mengunjungi DPRD, tak satu anggota dewanpun yang berada dikantor. Sehingga para Kades harus menunggu sedari pagi hingga pukul 12:00 WIB. Mereka hanya ditemui oleh 4 anggota dewan.

Dalam pertemuan, Ketua Apdesi Rohul, Yarmanis menyampaikan unek-unek merka kepada dewan yang diamini oleh rekannya.

Mendengar keluhan dari para Kades yang belum menerima hak mereka, Pimpinan DPRD, Candra mengatakan bahwa dana 20 persen ADD tidak diakui Pemkab sebagai hutang tunda bayar, yang disampaikan Pemkab sebelumnya, hanya hutang kepada pihak ketiga.

Sementara solusi untuk persolan ini, masih menunggu sampai DPRD melaksanakan pertemuan dengan kementrian keuangan besok, untuk membahas persoalan hutang tunda bayar seperti yang diajukan Pemkab Rohul.

“Nanti jika aturan membenarkan, maka akan dibayarkan dalam APBD murni tahun 2016, dan jika aturan melarang, maka akan dibayarkan dalam APBD perubahan tahun 2016,” jelas Candra.***(Fitri)

Rohul(SegmenNews.com)- Puluhan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu-Riau mendatangi gedung DPRD setempat, guna mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Menurut para Kades, seluruh perangkat desa, mulai dari Kades, kepala dusun, rt, rw, dan tunjang BPD, belum menerima gaji selama tiga bulan, Oktober , November dan Desember. Mereka berharap, wakil rakyat di DPRD bisa mencari solusi buat mereka.

Mirisnya, saat Kades mengunjungi DPRD, tak satu anggota dewanpun yang berada dikantor. Sehingga para Kades harus menunggu sedari pagi hingga pukul 12:00 WIB. Mereka hanya ditemui oleh 4 anggota dewan.

Dalam pertemuan, Ketua Apdesi Rohul, Yarmanis menyampaikan unek-unek merka kepada dewan yang diamini oleh rekannya.

Mendengar keluhan dari para Kades yang belum menerima hak mereka, Pimpinan DPRD, Candra mengatakan bahwa dana 20 persen ADD tidak diakui Pemkab sebagai hutang tunda bayar, yang disampaikan Pemkab sebelumnya, hanya hutang kepada pihak ketiga.

Sementara solusi untuk persolan ini, masih menunggu sampai DPRD melaksanakan pertemuan dengan kementrian keuangan besok, untuk membahas persoalan hutang tunda bayar seperti yang diajukan Pemkab Rohul.

“Nanti jika aturan membenarkan, maka akan dibayarkan dalam APBD murni tahun 2016, dan jika aturan melarang, maka akan dibayarkan dalam APBD perubahan tahun 2016,” jelas Candra.***(Fitri)