Malang (Segmennews.com) -Dh, gadis manis berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku kelas 8 SMP, warga Kecamatan Sumberpucung, mau saja dibawa oleh Yog (22), lelaki yang baru dikenalnya melalui handphone. Akibatnya, ia harus rela kemaluannya diobok-obok dan disetubuhi.
Kejadian ini terungkap setelah ibu Dh melaporkan Yog ke Polisi dan akhirnya menangkap Yog.
Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung, Aiptu Nurohman, Minggu (20/3/2016) menjelaskan, kejadian bermula ketika Yog memperoleh informasi dari rekannya yang bernama D, menyebutkan kalau korban Dh bisa digauli. D kemudian memberikan nomor handphone Dh kepada Yog.
Yog kemudian mulai melayangkan rayuan mautnya kepada Dh melalui sms, hingga akhirnya korban dijemput tersangka Yog, Jumat (18/3/2016) sepulang dari sekolah. Dari sini, korban dibawa pelaku ke rumahnya.
“Saat di rumah tersangka, korban dicabuli dengan memasukkan tangan pada kemaluan korban. Lalu korban disetubuhi satu kali hingga keluar sperma,” terang Nurohman, kepada beritajatim.
Puas melampiaskan nafsu birahinya, korban justru dipulangkan ke rumah orangtuanya pada Sabtu (19/3/2016) siang.
Mengetahui hal itu, orang tua korban pun marah. Setelah dilakukan penyelidikan, korban sempat dibawa dan di inapkan tersangka di rumah Budenya di wilayah Kalipare.
“Setelah kita periksa pelapor yakni orang tua dan korban kita mintakan visum, pelaku kita tangkap dirumahnya pagi tadi,” papar Nurohman.
Kasus tersebut akhirnya di limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Polisi pun berpesan agar remaja putri, tidak mudah menanggapi SMS ataupun telepon dari orang yang baru di kenal.
“Pelaku sudah kita limpahkan ke Polres Malang hari ini,” tambah Nurohman. (bjc)