Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)-Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2016 terhitung mulai tanggal 1 – 21 Maret 2016, Sat Lantas Polres Pelalawan menjaring 787 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 103 ditilang dan 684 dibei teguran tertulis.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, SIK, Selasa (22/3/2016), mengatakan, pelanggaran tersebut terjadi di wilayah target Operasi Simpatik Siak 2016, yaitu Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci.
Dikatakan Kasat Lantas, sesuai sandinya, Operasi Simpatik ini lebih mengedepankan tindakan persuasif, yaitu dengan memberikan teguran tertulis terhadap pelanggar, kecuali pelanggaran tersebut berpotensi laka lantas, seperti melawan arus, mengangkut orang pada kendaraan bak terbuka dan menggunakan handphone saat berkendara, akan ditindak dengan tilang.
Ke depan menurut Kasat Lantas, bila pengendara kendaraan bermotor masih juga melaggar peraturan lalu lintas, Satlantas akan menindak tegas. Tujuannya adalah agar terciptanya kamseltibcar lantas dan menekan angka laka lantas yang terjadi, khususnya di kawasan tertib lalu lintas.
“Harapannya, semoga ke depan masyarakst Kabupaten Pelalawan sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan Kota Pangkalan Kerinci menjadi tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.(iyung)