Empat Kapal Ikan Berbendara Asing Ditangkap di Anambas

Dua dari empat kapal asing yang ditangkap.tribunbatam
Dua dari empat kapal asing yang ditangkap.tribunbatam

Anambas (SegmenNews.com) – Kapal Patroli Hiu Macan 005 menangkap Kapal Ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. 52 orang diamankan pada penangkapan ini.

Empat kapal tersebut, diketahui bernama lambung KNF 7440, KNF 7441, KNF 7442, dan KNF 7443 ini, langsung diamankan bersama 52 anak buah kapal yan grata-rata berwarganegara Vietnam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar yang dikonfirmasi Tribun Batammembenarkan adanya penangkapan oleh kapal patroli milik Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia itu.

Hanya saja, dua dari kapal ikan asing yang diringkus kini berada di Natuna.

“Memang benar, ada tangkapan kapal asing lagi empat buah kapal. Dua dibawa ke Antang (Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas,red), sementara dua buah lagi keNatuna. Informasi lebih lanjut, bisa hubungi Kabid P2SDKP DKP, Alpian,” ujarnya kepada tribunbatam melalui pesan singkat Whats Up, Jumat (25/3/2016).

Sementara itu, Alpian Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) DKP Kabupaten Kepulauan Anambas membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, empat kapal tersebut ditangkap Rabu (23/3) saat tengah berada di sekitar perairan dekat pengeboran minyak lepas pantai di Anambas.

“Iya, ada empat kapal tangkapan. Hari Rabu mereka menangkapnya,” ungkapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua kapal yang berada di Satker Pengawas KKP Antang yakni KIA dengan nama lambung KNF7440 dengan bobot sekitar 60 Gross Ton (GT) yang dinahkodai Nguyen Van Tu asal dan KNF 7441 dengan bobot sekitar 85 GT yang dinahkodai Vying Ouis.

Dua kapal ikan asing yang berada di Antang pun, tampak mengenakan bendera Negara Malaysia.(tbc