Pekanbaru(SegmenNews.com)- Besok, Senin (28/3/16) anggota DPRD Riau yang mengusung pembentukan hak angket akan menentukan penetapan hak angket. Karena pengusungnya sudah ada 15 orang atau telah lebih dari persyaratan minimal.
Hak angket bertujuan untuk menyelidiki terhadap kebijakan Pemprov Riau yang sudah membayarkan utang eskalasi ratusan miliar rupiah kepada pihak perusahaan kontraktor. Padahal pembayaran utang ini tidak disetujui oleh DPRD Riau sebelumnya.
“Sekarang kita sudah ada 15 orang yang sudah menandatangani persetujuan hak angket. Padahal minimal hanya 10 orang, jadi sekarang kita sudah bisa membentuk hak angket. Pembentukkan ini akan kita sampaikan pada rapat Paripurna dewan besok (hari ini red),” kata anggota Komisi E DPRD Riau itu, Jumat (25/3/16) kemarin.
Ade berharap kepada semua pihak tidak mengartikan tindakkan dewan ini secara negatif terhadap pemerintah. Sebab dewan sebagai wakil rakyat pasti ingin tahu hutang eskalasi tersebut dilunasi. Sementara dalam pembahasan anggaran tidak pernah dibahas.
Maka melalui hak angket ini, semua kebenaran akan diketahui. Sehingga bagaimana proses masuknya pembayaran hutang eskalasi yang sebelumnya tidak pernah disahkan anggarannya di dewan itu bisa ditelaah dengan baik oleh dewan. Sehingga tidak ada lagi perselisihan antara eksekutif dan legislatif.
“Diharapkan kepada semua anggota dewan juga dapat mendukung pembentukkan hak angket ini. Agar semua permasalahan yang kita ragukan ini dapat dituntaskan dengan segera,” ujar ade.***(ran)