Aparat Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Bonai

Tersangka Karlahut
Tersangka Karlahut

Rohul(SegmenNews.com)- Tim gabungan penanganan kebakatan hutan dan lahan, TNI, Polri menangkap tersangka pembakar lahan inisial Ra alias Si (38) warga dusun II Jurong desa Bonai Darussalam, Kabupaten Roka Hulu-Riau.

Disampaikan Paur Humas Polres Rohul melalui pers rilisnya, Selasa, (29/3/16), kini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksan.

Penangkapan pelaku pembakaran dilakukan pada hari Kamis (24/3/16) lalu, berawal sekira pukul 13.30 wib di peroleh informasi yang berasal dari PT.Andika Jurong bahwa dari pantauan menara api PT.Andika terlihat asap yang mengepul diduga dari kebakaran lahan.

Atas informasi tersebut, Tim buru karlahut gabungan kecamatan Bonai Darussalam langsung mencari dan menyisir asal yang di duga api dan sekira pukul 14.20 wib di temukan lokasi kebakaran lahan yaitu di dusun II Jurong Desa Bonai.

” Kegiatan pemadaman berlangsung sekira pukul 14.30 wib dilakukan oleh anggota Polsek Bonai, Babinsa Bonai dan masyarakat MPA Bonai DS ( masyarakat + tim dari PT. BDB dan PT. Andika) dengan menggunakan peralatan 1 unit mesin merk Honda (mini striker), 2 unit mesin Robin,” ungkap Paur Humas Polres Rohul.

Dari TKP Tim Karlahut menyita Barang Bukti yakni, 1 unit Korek api gas warna kuning bening (berdasarkan keterengan pelaku di gunakan untuk membakar lahan), 1 unit kampak (untuk menebang pohon), 1 unit parang babat ( untuk membabat ), gergaji tangan ( untuk memotong kayu).

“Tindak lanjut pelaku sudah diamankan, dan Tim Karlahut akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menguasai lahan tersebut, kini TKP sudah dilakukan pemasangan garis polisi,” pungkas nya.***(Fitri)