Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Rohul(SegmenNews.com)- SP (35) warga Dusun Satu, Desa Tingkok kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu-Riau harus merasakan dinginnya ruang tahanan setelah tertangkap oleh polisi bersama 5 paket daun ganja siap jual.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Selasa (29/3/16) membenarkan penangkapan pengedar narkoba pada hari Jum’at, sekitar pukul 18.00WIB.

“Tersangka ditangkap di jalan Raya Tingkok desa Tingkok kecamatan Tambusai kabupaten Rohul, Jumat pekan kemarin,” ujarnya.

Ssbelumnya, beberapa orang anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan di desa yang di informasikan masyarakat. Petugas yang berpura-pura sebagai pembeli langsung melakukan penyergapan sewaktu berhenti dan duduk di kendaraan dipinggir jalan itu, dan pada tersangka ditemukan 4 paket ganja masing-masing 1 paket seharga Rp 20 ribu.

Tak cukup sampai disitu, petugas membawa tersangka kerumahnya untuk mencari barang bukti lainnya, hasilnya dari penggeledahan dirumah tersangka di di dusun 1 desa Tingkok kecamatan Tambusai  disaksikan ketua RT setempat, dan pada rak kayu  warung terlapor ditemukan ganja kering dalam plastik dan kertas seharga Rp 100 ribu, Gunting, Hekter dan satu kotak isinya.

” Tersangka dan barang bukti 1 Paket harga Rp100 ribu dan 4 paket harga Rp 20 Ribu dengan berat kurang lebih  25 gram, 1 unit HP merk Stroberi warna hitam, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna Biru Hitam tanpa No Pol, 1 buah gunting merk Gunindo, 1 hekter dan satu kotak isi hekter merk kangoro, telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.***(Fitri)