Operasi Cipkon, Polres Rohul Temukan Beberapa Pelanggaran

Operasi Cipkon, Polres Rohul Temukan Beberapa Pelanggaran
Operasi Cipkon, Polres Rohul Temukan Beberapa Pelanggaran

Rohul(SegmenNews.com)- Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan seluruh jajaran Polsek diwilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu-Riau, ditemukan beberapa pelanggaran.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi, Senin(4/416) mengatakan, beberapa pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran lalulintas dan minuman keras.

Sementara untuk jenis narkoba, senjata tajam, dan lainnya tidak ditemukan.

Sehingga pihak kepolisian mengeluarkan 6 surat tilang, 21 teguran dan mengamankan 7 botol miras jenis bir.

Diamankan juga setengah jerigen tuak, serta satu unit DVD player merk Tanaka, satu unit ampli merk Kosaba, satu set bola bilyard, 2 buah stik bilyard, dan Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nopol yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan  dari tempat usaha pakter tuak milik, AM (41) warga RT 02 Rw 10 Dusun Sukajadi, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.

Dijelaskan Paur humas, operasi tersebut dilakukan pada hari Sabtu (2/04/16),  diawali apel bersama sekira di jam 21.00 wib di halaman Mako Polres Rokan Hulu.

Kegiatan Ops Cipta kondisi (CIPKON) dipimpin oleh Kasat Intel AKP Aditya Reza Syahputra SE, M.Ak, beserta 1 pleton gabungan Satuan baik Intelkam, Reskrim, Sabhara, Lantas, Narkoba & Binmas, sasaran  razia kendaraan roda 6 dan 4.

“Selama operasi berlangsung, situasi aman dan kondusif, Barang Bukti (BB) disita petugas untuk diamankan di Markas Polres Rohul,” pungkasnya.***(Fitri)