Bawa 65 Jeriken BBM Tanpa Dokumen, 4 Pria Ini Ditangkap

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti ilegal
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti ilegal

Pelalawan (SegmenNews.com)-Aparat Polsek Ukui, Riau, menangkap empat pemuda yang membawa 65 jeriken bahan bakar minyak tanpa dilengkapi dokumen, di Jalan Lintas Timur, Ukui.

Saat ini polisi masih mendalami kemana BBM ilegal ini akan dibawa dan kemungkinan adanya penadah BBM ilegal ini.

Kapolres Pelalawan, AKBP, Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Kamis (7/4/2016), membenarkan penangkapan tersebut.

“Sebanyak 48 jerigen berisi premium dan 17 jerigen berisi solar ini diangkut dengan dua unit mobil dan dua unit sepeda motor,” sebut Sijabat.

Dijelaskannya, penangkapan terjadi pada Rabu (6/4/2016) sekira jam 02.00 WIB, sewaktu Unit Reskrim Polsek Ukui melakukan patroli dalam rangka Operasi Bina Kusuma.

“Saat itu ditemukan dua unit mobil dan dua unit sepeda motor sedang membawa jerigen yang berisi BBM. Hingga akhirnya petugas mengamankan,” ungkapnya.

Sijabat menambahkan, saat ini keempat tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan dan perkaranya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan.(iyung)