Polres Bengkalis Amankan 9 ton Ikan Ilegal

Tersangka dan barang bukti diamankan
Tersangka dan barang bukti diamankan

Bengkalis(SegmenNews.com)- Sat Polair Polres Bengkalis amankan 1 unit kapal motor dan 9 ton ikan ilegal dari perairan Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polair, AKP Afril membenarkan penagkapan tersebut, Kamis (14/4/16). Penagkapan tersebut dilakukan, sekitar pukul 00.20 wib dini hari, Rabu kemarin. Selain barang bukti , 3 orang anak buah kapal masing-masing RF(36), Zh dan SF, turut diamankan.

“Kapal motor yang diamankan membawa 9 tong ikan campuran diduga ilegal karena tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen kapal di perairan Bengkalis. Berat ikan diperkirakan 900 kg ,” kata Kasat Polair Polres Bengkalis.

Menurut Kasat, kapal dan isinya terpaksa diamankan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah seperti Surat Izin Berlayar (SIB) serta terdapat ketidaksesuaian terhadap SIKPI, dimana kapal tanpa nama tersebut menggunakan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) milik orang lain.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan ABK, ikan yang dikumpul dari sejumlah nelayan itu, rencananya akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Meranti. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti kita bawa ke dermaga Pol air Polres Bengkalis,” tutup Kasat.***(man/tbt)