Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Komisi D DPRD Riau dari Fraksi Golkar Dapil Kampar, Masnur menjelaskan, atas kebijakan mendagri, DPRD selaku wakil rakyat akan menghadap Mendagri Kamis (21/4) besok. Tujunnya untuk mempertanyakan sikap dan dasar pengambilan kebijakkan Mendagri mengeluarkan kebijakan penundaan pelantikan dua bupati di Provinsi Riau.
DPRD sudah berkonsultasi dengan penegak hukum, meski sudah ditetapkan tersangka, bahwa kepala daerah terpilih harus tetap dilantik. Apalagi seperti Suparman belum ditahan, jadi proses hukumnya masih panjang, karena statusnya masih praduga tidak bersalah.
Selain memperanyakan pelantikkan Suparman, DPRD Riau juga akan mempertanyakan pelantikkan Plt Gubri menjadi kepala daerah definitif. Pasalnya kasus hukum yang menimpa Gubernur non aktif Annas Maamun sudah inkrah dipengadilan korupsi di Bandung Jawa Barat.
Seharusnya Mendagri sudah tanggap dan cepat mengambil kebijakkan, agar roda pemerintahan cepat berjalan. Namun jika dibiarkan berlarut larut, maka perkembangan pembangunan dan perputaran perekonomian masyarakat disuatu daerah akan sulit berkembang.
“Yang berangkat besok (hari ini red) yaitu unsur pimpinan dan didampingi anggota dewan. Disana kita akan mendesak Mendagri untuk menjelaskan dasar pembatalan pelantikkan dua bupati dan pengangkatan Plt Gubri menjadi definitif,” kata Masnur.
Sementara, hari ini, Selasa (19/4/16) jabatan Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi berakhir. Mendagri sudah menunjuk sekretaris daerah Rokan Hulu, Ir Damri sebagai Pelaksana Harian bupati. Baca Selanjutnya>>>.***(Alin)