Tunda Pelantikan Dua Bupati di Riau, Mendagri Dinilai Lecehkan Masyarakat Riau

Spanduk penundaan pelantikan dua Bupati di pajang di pintu masuk gedung DPRD Riau
Spanduk penundaan pelantikan dua Bupati di pajang di pintu masuk gedung DPRD Riau (hasran/SegmenNews.com)

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Ditundanya pelantikan dua bupati di Provinsi Riau, Selasa (19/4/2016), dinilai sebagai bentuk pelecehan Menteri Dalam Negeri terhadap masyarakat Riau. Karena itu, masyarakat Riau harus melawan. PLT Gubernur Riau sebagai simbol masyarakat Riau harus tetap melantik dua Bupati tersebut.

Hal ini ditegaskan KS Harahap, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Selasa (19/4/2016). Dikatakannya, tindakan Menteri Dalam Negeri yang menunda pelantikan dua Bupati di Riau yakni Bupati Pelalawan, HM Haris dan Bupati Rohul, Suparman, secara mendadak sangat ironi, mengingat persiapan yang dilakukan Pemprov Riau sudah matang. Undangan kepada masyarakat juga sudah disebar beberapa hari lalu.

“Ini ibarat sebuah pesta, undangan sudah disebar, tiba-tiba dibatalkan. Mau ditaruh dimana muka tuan rumah yang punya hajatan?”, ujarnya.

Selain itu menurutnya, alasan penundaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri juga mengada-ada, jika sebelumnya sempat disebutkan karena Suparman ditetapkan sebagai tersangka, saya sudah telusuri tidak ada dasar seseorang yang berstatus tersangka tidak bisa dilantik. Kecuali mungkin nanti KPK menahan tersangka, bisa jadi tidak bisa dilantik, karena Bupati tersebut tidak bisa menjalankannya tugasnya sebagaimana mestinya.

Kemudian saat ini timbul pula alasan tunggu gubernur nya definitif dulu. ” Ini sangat mengada-ngada. Jika memang seorang PLT tidak boleh melantik Bupati, mengapa tidak Mendagri saja yang melantiknya. Karena jadwal pelantikannya jauh-jauh hari Mendagri yang menentukan. Ada apa sebenarnya dengan Mendagri,” ujarnya.

Jika memang alasan Mendagri tunggu gubernur definitif dulu, KS Harahap berharap Mendagri segera menjadwal kan pelantikan gubernur Riau.***(Hasran)