Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilihan untuk wilayah Pekanbaru dan Kampar.
Dari data website resmi Bawaslu Riau, pendaftaran dibuka pada tanggal 18 hingga 24 April 2016. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar masih memiliki waktu empat hari lagi.
Penerimaan tersebut menyusul akan dilakukan pemilihan kepala daerah Pekanbaru dan kabupaten Kampar tahun 2017 mendatang.
Sementara persyaratan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwas segerala mendaftar dengan ketentuan pertama mengajukan surat pendaftar yang ditujukan kepada tim seleksi dengan melampiri Foto kopi KTP dan KK berusia minimal 30 tahun, fotocopy ijazah minimal S1 yang dilegalisir, Pas foto 4X6 5 lembar, daftar riwayat hidup.
Kemudian surat keterangan sehat dari dokter, rumah sakit atau puskesmas, surat pernyataan setia kepada pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik, surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kapanye atau sebutan lainnya.
Formulir berkas administrasi calon anggota Panwas Pekanbaru dan Kampar dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat atau melalui Wibe site www.bawaslu-riauprov.go.id.***(ran)