
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Bunga (samaran), gadis 16 tahun warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru ini, sudah tiga Minggu tak pulang ke rumahnya. Selama menghilang ternyata ia telah 13 kali disetubuhi DJS (18), seorang pria pengangguran.
Peristiwa ini terungkap ketika ibu bunga panik karena anak gadisnya tak pulang ke rumah sudah tiga Minggu sejak Minggu (3/4/2016) lalu. Ibu bunga kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru.
Setelah berusaha mencari ternyata sang putri diketahui mengontrak sebuah kamar kos di Perumahan Jondul Kecamatan Lima Puluh bersama DJS.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan DJS, berada di dalam kamar, setelah didesak polisi, kemudian DJS memberitahu keberadaan bunga.
Kepada polisi, DJS mengaku telah menyetubuhi bunga. Tidak tanggung-tanggung, selama tiga Minggu itu mereka rutin melakukan persetubuhan. Untuk membuktikan itu, bunga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani Visum.
Hasil Visum memang terdapat luka lecet di kemaluan bunga. Polisi kemudian meringkus DJS.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Jum’at (22/4/2016), membenarkan hal tersebut.
“Aas ulahnya, tersangka DJS kita jerat dengan pasal 81 nomor 35 Undang-Undang Perlindungan Anak ancaman kurungan di atas lima tahun,” tutup Kasat.(snc)