
Rohil (SegmenNews.com)-Seluruh Panitia Pemilihan dan Panwas Kepenghuluan mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2016, Selasa (26/4/2016).
Sosialisasi pengawasan tersebut bertujuan agar setiap panitia pemilihan dan Panwas di 64 desa, memahami tata cara pengaduan, penyeleksian dan membuat keputusan jika ditemukan sengketa terhadap berlangsungnya Pilkades serentak.
Sosialisasi pengawasan terhadap pelaksanan Zpilkades serentak di 64 kepenghuluan dipimpin Asisten I, Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil, H. Wan Rusli Syarif. Sosialisasi yang digelar dilantai empat kantor bupati ini dihadiri Kepala Pemdes Rohil, H. Jasrianto, serta seluruh panitia pemilihan dan Panwas kepenghuluan se-Kabupaten Rohil.
“Sosialisasi pengawasan ini perlu diberikan kepada setiap penyelengara Pilkades, dengan sosialisasi tersebut. Setiap panitia pemilihan dan Panwas mampu memahami tata cara pengaduan, penyeleksian dan membuat sebuah keputusan jika ditemukan sengketa disaat berlangsungnya Pilkades, “ kata Asisten I H.Wan Rusli Syarif.
Rusli Syarif menambahkan, jika sengketa tersebut tidak bisa diputuskan oleh pihak penyelenggara pemilu ditingkat desa, maka bisa dilimpahkan kepada tim monitoring kecamatan untuk menyelesaikannya, jika tim monitoring kecamatan kesulitan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, maka bisa dilimpahkan ke tim monitoring kabupaten. setelah tim monitoring kabupaten memutuskn maka akan diserahkan kepada bupati untuk di putuskan.
Saat ini seluruh panitia pemilihan tingkat desa sudah memfinaslisasi data pemilihan tetap ( DPT ) di 64 desa Se-Rokan Hilir. (DPT) disetiap desa akan diketahui oleh setiap calon dan tidak bisa di ganggu gugat.(ADV/Chandra)