Bupati Rohul Teken Kontrak TP4D dengan Kejari

Bupati Rohul Teken Kontrak TP4D dengan Kejaksaan Pasir Pengaraian
Bupati Rohul Teken Kontrak TP4D dengan Kejaksaan Pasir Pengaraian

Rohul(SegmeNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Riau, H Suparman S.Sos MSI dan wakilnya, Sukiman menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan Negeri Pasir pengarayan, sebagai Tim Pengawalan pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kontrak kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Bupati rohul, Suparman S.Sos MSI usai pimpin upacara hari pendidikan Nasional yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Rohul, Senin (2/5/16).

Kepala kejaksaan negeri pasir pengarayan, Syafruddin, mengatakan dibentuknya tim pengawalan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah atau TP4D ini sesuai dengan program mahkamah agung RI yang harus dilaksanakan oleh masing-masing kepala kejaksaan baik ditingkat kabupaten maupun ditingkat provinsi.

Salah satunya seperti kejaksaan negeri pasir pengarayan yang hari ini secara resmi sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah kabupaten Rohul yang diawali dengan penanda tanganan nota kesepahaman, antara Pemkab rohul dengan kejaksaaan.

Kontrak kerja sama ini sesuai dengan arahan mahkamah agung RI dan tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dalam pembangunan kabupaten Rokan hulu. ” jelasnya Lagi

“Pengawalan dan pengamanan yang kita  lakukan oleh kejaksaan negeri mulai dari kontrak lelang kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Rohul. Jika menyalahi aturan  tim dari TP4D ini akan mengingatkan pemerintah sebagai pemegang anggaran untuk tidak dilanjutkan, jika sudah diingatkan tetapi tetap diteruskan tentu akan ada peraturan yang dilanggar yang mengakibatkan kerugian negara atau terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Kajasi.

Untuk itulah mahkamah agung RI melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah dalam mengantisipasi dan memanimalisir terjadi korupsi dirokan hulu umumnya negeri ini.

Dia  juga berharap agar nota kesepahaman ini bisa diterima oleh pemerintah sebagai pemegang anggaran pembangunan kabupaten Rokan Hulu, sebelum adanya tim dari TP4D banyak ditemukan terjadinya tindak pidana korupsi akibat tidak adanya pengawalan dari penegak hukum.***(adv/hm)