KPK Periksa Sejumlah Kontraktor Besar di Riau. Syakirman : Tangkap Jika Bersalah

Gedung KPK
Gedung KPK

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah kontraktor besar di Riau. Pemeriksaan terkait kasus suap dengan tersangka Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Kontraktor besar tersebut yakni Muchlis Mi’in (Direktur PT Hasrat Tata Jaya, Azis Zainal (pegawai PT Virajaya/mantan anggota DPRD Riau), Afrizal Hidayat (Dirut PT Virajaya) dan Suharyono, pegawai PT Rajawali Nusindo.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha yang dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2016) melalui, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.

Sementara pantauan Rabu pagi (18/5/16), penyidik KPK memeriksa empat orang dilakukan pemeriksaan di ruang visualisasi tugas kepolisian di komplek Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru.

Keempat saksi merupakan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau. Mereka yakni Ikhsan Pahlevi, Andre Kurniawan, Rama Yuda, dan Desriman.

Terkait pemeriksaan terhadap kontraktor besar ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (DPN AKSI), Syakirman, meminta KPK mendalami pemeriksaannya dan masuk kepada proyek yang dikerjakan para kontraktor tersebut.

“Selama ini mereka inilah yang mengerjakan proyek-proyek besar di Riau. Kontraktor lain tidak akan bisa dapat karena sudah mereka kuasai. Jika ada perusahaan yang meminta dukungan dari perusahaan besar yang juga berperan sebagai pabrik ini, sangat sulit memperolehnya, sehingga akan kalah dalam proses lelang”, ujarnya.

” Enam bulan lalu saya sudah laporkan kontraktor di Riau yang diduga bermain ini. Saya dukung KPK untuk menangkap para kontraktor tersebut jika terbukti melakukan suap atau persekongkolan terhadap proyek di Riau,” tegasnya.(hasran/rtc)