Pasangan Suami Istri Ini Unggah Video Persetubuhan Mereka dan Tawarkan Prostitusi Online

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta (SegmenNews.vom)- Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial A (33) dan L (31), mengunggah video persetubuhan mereka dan menawarkan jasa esek-esek istrinya di situs online.

Tarifnya sekali main itu Rp800 ribu, sudah termasuk sewa kamar dan pelanggan sudah bisa ikut hubungan badan juga serta boleh direkam juga sama pelanggannya

Saat ini keduanya diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis 19 Mei 2016 malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto mengatakan, menurut pengakuan kedua pelaku tersebut, mereka sengaja melakukan adegan hubungan intim dengan mengunggah ke situs online lantaran himpitan ekonomi.

“Keduanya ini padahal sarjana semua, A sarjana informatika, sedang L sarjana ekonomi. Mereka sudah melakukan perbuatannya itu selama setahun dan tak kaya-kaya meski melakukan pekerjaan asusila itu,” ujar Kompol Murgiyanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Diketahui pasutri tersebut bukan hanya mempertontonkan adegan hubungan intim di sebuah situs online, melainkan juga menawarkan jasa pelayanan hubungan badan si wanita kepada para pelanggannya.

“Mereka tersebut mempertontonkan hubungan badan, pelanggan bisa tonton secara langsung kemudian pelanggan selain menonton bisa turut serta hubungan badan,” terangnya.

Bukan hanya itu, tarif yang ditawarkan pasutri tersebut dalam sekali permainan untuk pelanggannya dipatok dengan harga Rp800 ribu dan sudah difasilitasi sebuah kamar berikut alat pengaman kondom.

“Tarifnya sekali main itu Rp800 ribu, sudah termasuk sewa kamar dan pelanggan sudah bisa ikut hubungan badan juga serta boleh direkam juga sama pelanggannya,” tandasnya.(okz)