Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pasca dilantiknya Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau definitif, diharapkan beliau segera mencari wakil gubernur secepat mungkin. Supaya pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan sempurna.
Pengamat Hukum dan politik UR, Mexasai Indra, menjelaskan, untuk pemilihan wakil gubernur, partai pengusung harus hati hati. Pasalnya Riau sedang dalam sorotan penegak hukum dalam kasus korupsi.
Bahkan Riau sudah menjadi pilot projek bagi KPK sebagai daerah rawan korupsi. Untuk itu, wakil gubernur yang cocok yaitu orang yang bersih dari kasus hukum. Sehingga dapat membantu memulihkan nama baik Riau dimata penegak hukum.
“Saya tidak berbicara partai. Namun karena Riau sudah menjadi sorotan penegak hukum, maka wakil gubernur sebaikknya dipilih orang yang terbebas dari kasus hukum. Supaya nama baik Riau bisa pulih dan bagus dimata nasional,” kata Mexasai, Rabu (25/5/16).
Kemudian berdasarkan UU 23/2014, pengusulan gubernur dan wakil gubernur diusulkan dari partai pengusung. Jadi boleh dari Partai Golkar atau partai pengusung lainnya. Pengusulan biasanya paling lambat 30 hari setelah pelantikkan gubernur definitif.
Dengan pelantikkan wakil gubernur, maka roda pemerintahan dapat dijalankan tanpa adalagi jabatan Plt. Sebab jabatan itu sangat mengganggu pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Riau selama ini. (Baca Juga: Gubernur Riau Dilantik Bersama Tiga Gubernur lainnya)
“Diharapkan partai pengusung segera mengusulkan calon wakil gubernur dengan sesegera mungkin sesuai dengan aturan berlaku. Supaya roda pemerintahan bisa segera dilaksanakan semaksimal mungkin,” ujar Mexasai.***(Alin)