Gunakan Baju Palu Arit, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi. Begini Ceritanya…

Baju palu dan arit yang dipakai Fs
Baju palu dan arit yang dipakai Fs

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Fs (36), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Beringin, Kecamatan Payungsekaki, ditangkap petugas Polsek Payung Sekaki, karena mengenakan kaus bergambar palu dan arit, Selasa (7/6/2016) sore.

Perempuan yang sehari-hari bekerja mengurusi rumah terpaksa harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan menyebar paham komunis.

“Ibu tersebut diamankan untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan.

Menurutnya, penangkapan Ibu itu berawal saat seorang personie Intel yang bertugas di Polsek Payung Sekaki mencurigai seorang perempuan yang melintas di jalan hendak ke pasar kaget menggunakan kaos warna merah yang di bagian depannya bergambar logo palu dan arit. Gambar palu-arit itu saling menyilang, seperti logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kemudian polisi menginterogasi perempuan tersebut dan dari pengakuannya baju tersebut dibelinya dari pasar kaget setahun lalu di Jalan Garuda Sakti.

“Pengakuan Ibu ini baju dibeli dengan harga Rp10 ribu, dan telah lama disimpannya,” tutur Kapolresta.

Untuk mendapatkan kepastian tentang awal baju berlogo palu-arit itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga kini.(tbn)