Tinju Mata Istri Hingga Lebam, Suami Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)-RS (36), warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tega meninju mata istrinya SP hingga lebam hanya karena cemburu istrinya ditelpon mantan suaminya malam hari.

Akibatnya, RS ditangkap polisi karena telah melakukan kekerasan dalam rumsh tangga. Peristiwa ini bermula 9 Juni 2016 dini hari, korban baru saja menerima telepon dari seorang pria yang diduga mantan suaminya. Pembicaraan itu terkait dengan mantan suami menanyakan kabar anaknya yang masih berada bersama korban.

Namun, RS menyikapi hal itu dengan serius. Ditambah rasa cemburu membuat RS dan istrinya terlibat cek-cok. Tidak adanya penyelesaian, pelaku menganiaya korban dengan meninju bagian mata korban. Akibat perbuatan pelaku, korban SP mengalami luka lebam dibagian mata.

Tidak terima diperlakukan demikian, korban menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polisi.

” Hasil pemeriksaan diduga pelaku cemburu dan marah sehingga pelaku nekat menganiaya korban tidak lain adalah istrinya sendiri,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdy di Pekanbaru.

Kapolsek mengatakan, pelaku RS ditahan karena terlibat dan terbukti melanggar UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(snc)