Hati-hati ASN Terima Parsel Lebaran Akan Dilaporkan ke KPK

GratifikasiPekanbaru(SegmenNews.com)– Hati-hati bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima parsel lebaran dalam bentuk apapun akan dilaporkan ke KPK. Larangan tersebut telah ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi

“Penerimaan hadiah dan parsel sudah dilarang secara nasional. Provinsi Riau juga memberlakukan hal ini. Jika ada yang mengirim parsel kepada pejabat, terutama di lingkungan Pemprov Riau, maka harus dilaporkan ke KPK,” ungkap Yuddy usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid Salman, Bandung, Minggu (19/6).

Jadi diimbau kepada semua ASN untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun, terlebih lagi mereka-mereka yang terkait dengan pekerjaannya. Apalagi jika bentuknya uang.

Ia menambahkan, pemerintah selama ini sudah memerhatikan perbaikan kesejahteraan para ASN di segala penjuru nusantara dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Maka itu, sepatutnya ASN memegang teguh komitmen menolak aneka hadiah dan uang dari pihak manapun.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal juga menegaskan penerimaan hadiah dan parsel dalam rangka Lebaran, baik pemberian uang, barang dan berbagai fasilitas lainnya dengan maksud tertentu, termasuk dalam jenis gratifikasi. Karena itu, pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dilarang menerima hadiah dan parsel.

Ia pun menambahkan, jika ada yang melanggar, maka akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penerimaan hadiah dan parsel sudah dilarang secara nasional. Provinsi Riau juga memberlakukan hal ini. Jika ada yang mengirim parsel kepada pejabat, terutama di lingkungan Pemprov Riau, maka harus dilaporkan ke KPK”, ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima bingkisan atau parsel Lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi. KPK menyarankan bila ada pejabat negara yang mendapat kiriman parsel makanan sebaiknya disantuni ke orang lain yang lebih membutuhkan.***(mc/src)