Dewan Tak Kuorum, Pembahasan Ranperda Pilkades Serentak di Rohul Ditunda

kelmi
kelmi

Rohul(SegmenNews.com)- Pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di DPRD Kabupaten Rokan Hulu-Riau ditunda selama 1 jam, sebab para anggota dewan terhormat tidak kuorum.

Selain pembahasan Ranperda Pilkades, dilakukan juga Rapat laporan panitia khusus pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati masa akhir jabatan 2011-2016.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri SH merasa kecewa dengan ketidak kuorum an para anggota dewan. Sebab untuk rapat diperlukan 2 per 3 dari 45 anggota dewan Rokan Hulu atau sekitar 33 orang. Namun kenyataanya yang hadir hanya 27 orang.  

Namun secara umum, Kelmi mengaku tak bisa menyalahkan anggota dewan, sebab pada agenda paripurna yang sama Senin kemarin. Anggota dewan sudah kuorum, namun Kepala daerahnya tidak hadir.

Meski demikian, Kelmi tetap menghimbau kepada anggota DPRD agar proaktif dalam menjalankan tugas kelembagaan DPRD daripada kepentingan kelompok atau perorangan.

“Kami harap Pemkab lebih giat dan semangat dalam pembangunan Rohul ini, kalau perlu lembur, karna kami DPRD mensyahkan APBD juga lembur,” tegas Kelmi Amri SH.

Sementara itu, anggota DPRD Wahyuni merasa kecewa dan mengkritik kinerja protokoler Pemkab Rokan Hulu yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Baca Selanjutnya>>>>.***(Fitri)