Rohil(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, Riau menahan empat pegawai Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) yang jadi tersangka dugaan korupsi dana operasional pertamanan dan pasar senilai Rp 2 miliar, Selasa (19/7/16).
Keempat pegawai tersebut yakni, inisial Ik, RW, AS dan AF. Para tersangka yang masih menggunakan pakaian dinas itu digiring ke rumah tahanan (Rutan) Badan siapa api, menggunakan mobil kijang inova B 8299 JZ.
“Kita lakukan penahanan selama 20 hari. Penahanan ini untuk mempercepat proses penyelidikan,” kata Kejari Rohil, Bima Suprayoga.
Jika berkas sudah selesai, lanjut Bima, Kejari akan melimpahkan ke pengadilan Tipikor tahap persidangan. ***(chandra)