Padang (SegmenNews.com) – Sebanyak 10 unit rumah semi permanen di daerah perbatasan Kampung Surau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dibakar ratusan orang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan sementara warga yang membakar 10 rumah tersebut berasal dari Paritrantang, Kenegarian Kunangan, Kabupaten Sijunjung, Jumat sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (29/7/2016).
Aksi pembakaran rumah warga Kampung Surau yang berdekatan dengan PT Pabrik Sawit Bina Pratama, diduga penyebab masalahnya adalah tapal batas Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Sijunjung yang sampai saat ini belum tuntas.
Pada hari ini puncak permasalahan meletus dan ratusan warga Parit Rantang membongkar gardu perbatasan dan kemudian membakar 10 unit rumah warga. Belum ada laporan korban luka maupun jiwa.
Kapolda Turun Tangan
Terkait peristiwa ini, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin sudah turun ke lapangan untuk melakukan pembicaraan dengan tokoh masyarakat yang bersengketa
Polda Sumbar membenarkan adanya kerusuhan yang berujung aksi pembakaran 10 rumah semi permanen di Nagari Kampung Surau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya oleh warga Nagari Kunangan Parit Rantang (Kunpar) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada pukul 10.30 WIB.
“Betul ada kejadian di Dharmasraya, tetapi laporan lengkapnya belum saya terima nanti kalau sudah ada saya sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, AKBP Syamsi, Jumat (29/7/2016).
Dari informasi di lapangan, Polres Sijunjung dan Dharmasraya sedang melakukan mediasi sehubungan dengan adanya permasalahan tapal batas antar kedua nagari Nagari Kampung Surau dan Nagari Kunpar. Tapal batas tersebut belum ada keputusan finalnya dan penentuan tapal batas berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(okz)