Kerap Terjadi Karhutla, JMGR Pertanyakan Sanksi Hukum Terhadap PT.SSS

Pelalawan(SegmenNews.com)- PT. SSS (Sumber Sawit Sejahtera), perusahaan yang bergerak di bidang Pengelolaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Pelalawan menuai pertanyaan sanksi hukum dari organisasi masyarakat Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR).

Pasalnya, menurut analisa data kongkrit dari pihak JMGR hampir setiap tahun Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di PT. SSS tersebut, namun sanksi hukum tidak pernah tersiar kabar akan perbuatan yang dilakukan perusahaan yang mempunyai beberapa cabang di Kabupaten Pelalawan itu.

“PT. Sss setiap tahun membakar lahan namun tak pernah tersentuh hukum … ada apa semua ini?. Setiap tragedi Karhutla di wilayah konsesi perusahaan selalu masyarakat yang di kambing hitamkan,” tegas Ketua JMGR Jamal melalui sekretarisnya Wanto, mempertanyakan kepada SegmenNews.com.

Dilanjutnya, kebakaran yang tejadi, di wilayah konsesi PT. SSS di area Desa Pangkalan Terap dan Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, pada Selasa (26/2/19) lalu itu, berdasarkan data konkrit pihaknya (JMGR-red) dilapangan, memang benar adanya, namun kebakaran yang terjadi tahun ini PT. SSS melibatkan masyarakat yang sebagai saksi.

“Untuk data lapangan kami yang tanggung jawab,” ungkapnya saat menunjukan bukti data Karlahut yang terjadi di Konsesi PT. SSS, Selasa (26/2/19) lalu.

Dalam hal itu, pihaknya berharap, pemuda lebih jeli dan peduli terhadap lingkungan apa lagi dengan perusahaan di sekeliling. Perlu diketahui sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya mereka harus menjaga keutuhan lingkungan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar konsesi, artinya perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap bisnisnya.

“Pemuda juga harus kritis secara positif dalam memandang persoalan yang kurang obyektif, karna jika tidak, maka yang akan menjadi korban bisa kita sendiri ataupun keluarga kita,” harapnya seakan sanksi hukum untuk Perusahaan sebagai pelaku Karlahut bisa diterapkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, pihak management PT. SSS saat di konfimasi via selulernya sampai berita ini di turunkan tak kunjung memberikan jawaban.***(Ris)