Kadis Cipta Karya Riau Larang Kontraktor Jumpa Pegawai di Ruangan

Dwi Agus Sumarno
Dwi Agus Sumarno

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Riau melarang pegawai di instansinya bertemu dengan kontraktor di ruangan. Jika dilanggar akan diberi sanksi.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, ketika ditemui segmennews.com Selasa (13/9/2016). Dikatakannya, kebijakan ini diambil untuk menghindari adanya persekongkolan jahat dalam mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Riau.

“Nantinya kita siapkan, siapa kontraktor yang akan berurusan dengan pegawai, baik dalam soal kontrak, dokumen dan pencairan dana cukup menyampaikannya kepada petugas yang kita siapkan di lantai delapan gedung Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga Provinsi Riau. Selanjut petugas tersebut yang menyampaikannya kepada pegawai yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu menurutnya beberapa pintu akan ditutup atau dijaga petugas agar kontraktor tidak bisa lagi masuk ke ruangan pegawai. “Saya berharap kepada wartawan dan LSM untuk ikut memantau dan mengawasi. Jika menemukan adanya persekongkolan, apalagi ada kontraktor yang memberikan uang kepada pegawai Dinas Cipta Karya agar menyampaikannya kepada saya,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, masyarakat juga bisa melihat informasi dan memberikan informasi kepada dirinya melalui website Dinas Cipta Karya Riau Provinsi Riau.***(hasran)