Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat (IPM-HRR) mendesak aparat hukum Polda dan Kejati Riau segera melakukan mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan batu Besurat, Tanjung Dusun Batas, Kabupaten Kampar tahun 2015.
Dalam pernyataan sikap IPM-HRR saat melakukan unjuk rasa di Kejati Riau, Kamis (15/9/16), yang dipimpin Ketua umum, Oloan Pasaribu dan Korlap Andhika menyebutkan, dalam proyek tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi sebesar Rp9.398.135.159 miliar.
Pihak yang bertanggung jawab adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir Helmi Ghazali MP di Dinas Bina Marga Provinsi Riau dan rekanan kontraktor PT Pebana Adi Sarana.
Mereka juga meminta kepada Pemprov Riau melakukan pembenahan ulang proyek jalan yang merupakan akses masyarakat di batu Besurat Kampar.
“Kami menolak segala bentuk kompromi maupun kesepakatan yang melanggar hukum, terlebih dengan indikasi korupsi yang merugikan rakyat. Kami minta aparat hukum segera melakukan pengusutan,” orasi Andhika.
Mereka menuntut ketegasan aparat hukum dalam dalam mengusut segala bentuk tindak pidana korupsi di provinsi Riau.***(Hasran)