Siak(SegmenNews.com)- Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto didampingi Bupati Siak, H Syamsuar meresmikan taman Edukasi Lalulintas di Tanjung Agung berlokasi di komplek perkantoran Bupati Kecamatan Mempura, Senin (19/9/16).
Dijelaskan Bupati HSyamsuar, taman tempat bermain dan belajar anak-anak ini sangat luas dan terisi dengan gambar-gambar tentang peraturan-peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas, sehingga memaksimalkan anak kita untuk bisa belajar lebih banyak tentang Lalu Lintas.
“Kehadiran taman edukasi ini merupakan bentuk kepedulian, usaha dan kerja keras kita bersama dalam upaya peningkatan aspek keselamatan lalu lintas di jalan. Karena pada dasarnya keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya tanggung jawab kepolisian, namun juga tanggung jawab pengguna jalan dan masyarakat,” jelas Bupati.
Anak-anak merupakan generasi penerus keluarga, bangsa dan negara,kepada mereka kita titipkan berjuta harapan dimasa yang akan datang. Namun tak jarang karena perjalanan dan perjuangan mereka untuk meraih cita-cita justru harus terhenti, karena menjadi korban lakalantas yang tidak kita harapkan, ujarnya.
Masih kata Syamsuar, taman yang di beri nama Taman Edukasi Lalu Lintas Tanjung Agung ini mempunyai luas 2 Hektar, dibangun pada tahun 2014 dan 2015 memakan dana sekitar 3,5 M. Taman Lalu lintas ini terletak tidak jauh dari Kantor Bupati Siak dan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang juga merupakan icon Kabupaten Siak.
Senada dengan itu, Kapolda Riau Brigjen Polisi Drs Supriyanto mengatakan bahwa Keberadaan Taman Lalu Lintas ini merupakan bukti kepedulian dari pihak kepolisian khususnya Polres Siak terhadap masyarakat khususnya dalam hal keselamatan.
“Diharapkan dengan adanya Taman Lalu Lintas ini Polri bisa semakin dekat dengan masyarakat serta dapat memberikan pemahaman dan pendidikan lalu lintas yang baik dan benar terhadap masyarakat dan anak-anak Kabupaten Siak,” harap Dia.
Selain meresmikan taman lalu lintas, Supriyanto juga membahas tentang rencana Polres Siak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di jalan dan sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya, yang salah satunya adalah mobil lintas.
Semoga dengan adanya Keberadaan mobil lintas pendukung keselamatan berlalu lintas, masyarakat bisa lebih memahami dengan rambu-rambu lalu lintas dan lain-lain. Ini merupakan terobosan baru yang di kembangkan oleh Polres Siak sebagai media edukasi masyarakat,” tutup Kapolda.
Selain Taman Edukasi Lalu Lintas Tanjung Agung ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan mengadakan mobil SIM keliling yang merupakan permintaan dari masyarakat Kabupaten Siak. Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi).
Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 2 hektar kepada Kapolres Siak. Dimana tanah ini nantinya akan digunakan sebagai lahan untuk membangun Satpassim (Satuan Penyelenggaraan Administrasi Sim) yang berlokasi di Kecamatan Tualang.
Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, Unsur Forkopimda Siak, sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Siak, Ketua LAMR Siak, Serta tokoh–tokoh masyarakat dan para guru-guru.
Beberapa waktu yang lalu taman edukasi tersebut dikunjungi Kasubdit Promosi dan Kemitraan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI. Sewaktu kunjungan tersebut Pihak Kemenhub berjanji akan membangun sejumlah fasilitas untuk melengkapi pengembangan taman. Seperti miniataru jalur kereta api dan pelabuhan, serta kawasan tempat bersepeda dan juga pedestrian untuk kaum yang memiliki keterbatasan diri.***(Rinto)