Komisi A Rohil Usulkan Pembangunan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Komisi A Rohil Usulkan Pembangunan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Komisi A Rohil Usulkan Pembangunan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Rohil(SegmenNews.com)- Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri berpandangan perlunya dibangun panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rohil.

Pembangunan panti bertujuan memberikan pengobatan bagi pecandu dan korban narkotika.

“Surat dari teman-teman organisasi kepemudaan sudah kita terima, makanya kita lakukan audensi membahas tentang rencana pembangunan panti rehabilitasi, sekaligus membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) melibatkan, para pakar, ahli dan instansi terkait,” jelas Abu Khoiri, usai audensi di kantor DPRD Rohil, Selasa (27/9/2016).

Lanjutnya, penempatan korban pecandu narkotika di panti rehabilitasi sesuai surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Nomor 35 tahun 2009 tentang rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. 

Penempatan pecandu dalam penanganan medis dengan pertimbangan lain bahwa sebagian besar pelaku kasus narkotika termasuk dalam kategori korban penyalahguna dan korban narkotika yang secara tidak langsung merupakan orang sakit.

Menurutnya, pembangunan panti rehabilitasi membutuhkan perhatian dan keseriusan pemerintah daerah setempat khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, sebab untuk membangunnya dibutuhkan biaya besar dengan mempersiapkan lahan, bangunan, tenaga medis dan ruang perawatan khusus.***(mcr)