
Rohul(SegmenNews.com)- Pasca pulang ke tanah air pada tanggal 25 September lalu, 1 jemaah haji asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau dirawat di RSUD karena kelelahan.
Seluruh biaya pengobatan jemaah haji asal Kecamatan Tambusai, Nur Halus Binti Abdul Manap Lubis (71) dibiayai Asuransi jiwa syariah.
“Sejak sampainya seluruh jamaah haji dari mekah, satu di antaranya sampai saat ini masih di rawat di RSUD rohul karna kelelahan dan juga usia jamaah haji ini sudah lumayan tua juga dengan usia 71 tahun,” kata Kepala seksi haji dan umroh kemenag Rokan Hulu H. Elfalisman S. Ag, Rabu (28/9/16).
Elfalisman mengatakan untuk biaya pengobatan dan perawatan jamah haji tersebut masih di tanggung pihak asuransi jiwa syariah yang merupakan asuransiĀ yang telah memiliki kontrak dengan kemenag rohul dalam keberangkatan jamaah haji, sesuai isi nota kesepahaman yang telah di sepakati pihak asuransi dan kemenag rokan hulu seluruh biaya pengobatan, perawatan jamaah haji yang sakit sebelum sampainya di rumah atau kediaman jamaah,masih akan di tanggung oleh pihak asuransi.
Begitu juga dengan jamaah haji yang meninggal dunia ketika melaksanakan ibadah di tanah suci atas nama Nuragaswati binti namin asal kecamatan ujung batu yang tutup usia pada usia 57 tahun di tanah suci mekah juga akan di berikan santunan kemantian dari pihak asuransi jiwa syariah sebesar Rp15 juta.
“Kalau untuk biaya perawatan atau pengobatan jamaah yang dirawat sebelum sampai di rumahnya di tanggung oleh pihak asuransi, begitu juga dengan jamaah haji yang meninggal dunia di tanah suci juga akan di berikan santunan kematian dari pihak asuransi sebanyak 15 juta rupiah kepada ahli waris,” jelas Elfalisman.
Ia mengatakan mengenai pemberian santunan kematian kepada ahli waris brlum bisa di berikan karna kemenag rokan hulu saat ini masih menunggu suratĀ keterangan kematian jamaah hahaji dari arab saudi, setelah itu baru bisa di ajukan klaim asuransinya kepada pihak asuransi.
Sementara itu untuk barang bawaan jamaah haji masih tersisa di kemenag rokan hulu sebanyak 12 koper lagi yang belum di ambil jamaah haji atau pihak keluarga jamaah yang berasal dari beberapa kecamatan.***(Fitri)