Polda Riau Rekonstruksi Penganiayaan Pembunuh Anggota Polres Meranti yang sebabkan Kerusuhan

Pekanbaru

Ilustrasi
Ilustrasi

 (SegmenNews.com)-Polda Riau menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap tersangka pembunuh anggota Polres Meranti, Rabu (28/9/2016). 

Rekonstruksi memperagakan 42 adegan ini dijalani empat orang aparat yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap tersangka penikaman polisi. Rekonstruksi dilangsungkan di Pekanbaru

Alasannya,untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga situasi psikologis masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca pecahnya bentrokan di Mapolres, buntut dari meninggalnya Apriadi alias Adi.

“Yang jelas tujuan rekonstruksi adalah untuk memperjelas kesesuaian antara rangkaian kejadian yang sebenarnya dengan pengakuan saksi serta tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan hari Rabu (28/9/2016).

Surawan melanjutkan, rekonstruksi harus dilakukan dengan alasan lainnya, yakni untuk memperkuat pembuktian pada saat sidang di pengadilan nanti, terhadap keempat tersangka oknum polisi Meranti berinisial AS, BY, EM dan D.

Saat rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini, tersangka sempat membantah beberapa adegan, atas alasan tidak melakukannya. Selain mereka berempat, Polda Riau juga menghadirkan 31 orang saksi dari kepolisian yang bertugas di Meranti.

“Beberapa adegan sempat dibantah tersangka saat rekonstruksi. Itu tidak masalah oleh penyidik, karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah melewati mekanisme, gelar, dan dua alat bukti,” yakin Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.(tbn)