Alasan Sakit, Penahanan Tersangka Karhutla di Kampar Ditangguhkan

image
Kampar(SegmenNews.com)- Karena sering sakit sakitan. Polres Kabupaten Kampar, Riau terpaksa menangguhkan penahanan tersangka pembakaran lahan,  M Rais.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyino Sik melalui Kasat Reskrim, AKP H.Maratua Ambarita Sik, Kamis (15/10/15)  menjelaskan, tersangka Rais sering sakit sakitan saat dalam tahanan, namun karena kondisi fisiknya semakin menurun dan sempat juga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kampar, penahanan tersangka terpaksa ditangguhkan.

“Betul kita berikan penangguhan penahanan. Karena sakit,” tukas Kasat Reskrim melalui telepon.

Dilanjutkannya  walaupun tersangka ditangguhkan,  namun proses hukum kasus pembakaran lahan ini akan tetap berjalan.

“Penanganan kasus itu saya jamin 1000 persen tetap di lanjutkan, karna jabatan saya juga sebagai taruhannya,” ujarnya tanpa diketahui sejauh mana proses hukumnya saat ini.

Terpisah, kepala RSUD Bangkinang, Dr Wira Dharma mengaku, tersangka Rais memang pernah dirawat selama 2 hari 1 malam di RSUD. Setelah kodisi fisiknya membaik, Rais diperbolehkan pulang.***(ali)