Koppas Desak Kejati Periksa Bupati Meranti. Dinilai Bertanggungjawab Atas Korupsi Dorak

Pekanbaru

Aksi demo di Kejati Riau
Aksi demo di Kejati Riau

(SegmenNews.com) -Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Koppas menilai Irwan Nasir bertanggungjawab atas korupsi ganti rugi lahan Pelabuhan Dorak.

Desakan ini disampaikan massa Koppas, pada aksi demonstrasi di Kantor Kejati Riau, Selasa (11/10/2016). “Kami meminta Kejati Riau kembali memeriksa Bupati Irwan Nasir. Jangan lempar batu sembunyi tangan dengan menzalimi tiga anak buahnya yang saat ini ditahan Kejati,” ujar Korlap Koppas, Ridwan.

Selain Pelabuhan Dorak, massa Koppas juga menyoroti korupsi dana bantuan sosial untuk Universitas Kepulauan Meranti. Dikatakan mereka, Kejari Kepulauan Meranti saat ini sudah menahan tersangka utama dugaan Mark up pada Yayasan Meranti Bangkit, terkait anggaran dana bandos sebesar Rp1,2 miliar.

Namun saat ini menurut mereka ada dua legislator yang juga terlibat, yaitu Muzammil dan Hafizoh, yang tercatat sebagai pengurus pada akta yayasan pendiri. Karena itu kami meminta Kejati Riau memeriksa dua anggota dewan tersedia. ”

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan, ketika menerima aksi mengatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Sementara mengenai korupsi ganti rugi lahan pelabuhan Dorak, menurut Muspidawan, saat ini sudah tahap persidangan.

“Silahkan ikuti perkembangannya di persidangan,” ujarnya (hasran)