
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Proyek pembangunan Tempat pembuangan akhir sampah, Muara Fajar, Pekanbaru, diduga tidak tepat waktu.
Ketua Umum Jaringan Informasi Rakyat, Eviwaldi, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah, Muara Fajar, Pekanbaru. Baca Juga (Proyek TPA Sampah Muara Fajar Diduga Beda dengan Gambar)
Informasi yang diperoleh pekerjaan proyek senilai Rp36 miliar tersebut harusnya selesai tanggal 29 September 2016. Namun hingga Jumat (14/10), sejumlah pekerjaan belum selesai dan tengah dikerjakan oleh sejumlah pekerja.
Di antaranya pembuatan gapura, pembuatan jalan rigit, pembuatan timbangan dan lainnya. Selain itu jumlah bronjong terlihat berbeda antara gambar yang dilelang dengan yang terpasang.
Beberapa pekerja yang ditemui mengaku sedang membangun jembatan timbang dan gapura. Namjn ia tidak bersedia bercerita lebih lanjut. Bahkan seorang pekerja di lapangan mengaku tidak tahu siapa pemilik proyek tersebut. Baca juga (Proyek TPA Sampah Muara Fajar Rawan Longsor).
“Saya lihat masih panjang pekerjaan ini. Kalau benar batas waktunya hingga tanggal 28 September, harusnya kontraktor sudah diputus kontrak dan diblacklist,” ujarnya.
Eviwaldi juga mengaku heran dengan papan proyek yang tidak mencantumkan lengkap data tanggal mulai dan berakhirnya proyek.***(Hasran)