
Rohul(SegmenNews)- Dalam waktu dekat, 45 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau akan menerima pin emas seberat 10 emas atau 25 gram.
Ketua DPRD Kelmi Amri, Selasa (18/10/16) mengatakan pengadaan pun emas tersebut sesuai aturan.
“Pengadaan pin emas tidak menyalahi aturan, karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah,” kata Kelmi.
Menurut Kelmi, seharusnya begitu anggota DPRD Kabupaten Rohul dilantik pada 1 September 2014 silam, idealnya pin emas sudah harus ada dan diterima anggota.
“Tetapi sampai hari ini, sudah dua tahun masa jabatan, pin DPRD tidak kunjung ada, makanya tahun ini baru diadakan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dilanjutkan Kelmi, pada 2014 lalu anggaran untuk pengadaan 45 pin emas terpakai untuk kegiatan lain. Kemudian pada 2015, pengadaan emblem anggota DPRD sudah dilelang, namun pihak kontraktor tidak sanggup melaksanakan.
“Baru tahun ini kembali dilelang dan baru dalam proses pekerjaan (pengadaan), dan mungkin minggu depan sudah bisa dibagikan,” ungkapnya.
Namun mirisnya, pengadaan pin emas tersebut ditengah tengah kondisi keuangan Kabupaten Rokan Hulu sedang devisit.***(Fitri)