Pekanbaru
(SegmenNews.com)-Kapolda Riau, Brigjend Zulkarnain, mencopot Iptu Syeh Syarif dari jabatannya sebagai Kapolsek Kuala Kampar. Pencopotan ini berkaitan dugaan menerima uang dari pemilik kapal yang menyelundupkan minuman keras ilegal.
“Iptu SS sudah dinon aktifkan dari jabatannya. Untuk sementara Kapolsek Kuala Kampar dipercayakan kepada Iptu Suhermansyah. Nantinya akan diusulkan ke Kapolda Riau. Proses dan pengukuhannya saat ini menunggu Kapolda Riau,” ujar
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Kamis (20/10/2016).
Iptu SS saat ini ditarik menjadi perwira Polres Pelalawan sambil menunggu proses hukum di Bidang Propam Polda Riau. Secepatnya perkara Iptu SS ini disidang.
Saat ini ada 15 oknum anggota polisi lainnya yang masih menunggu nasib atas dugaan pungli yang mereka lakukan.
Yakni dari Satlantas Polresta Pekanbaru yaitu Bripka SF, Bripka ES, Iptu MR, Brigadir Gd. Lalu anggota Polsek Rumbai Brigadir IH, Brigadir DY.
Kemudian dari Satuan Dit Lantas Polda Riau, terperiksa ada tiga orang yakni Briptu Md, Brigadir Rm, dan seorang anggota PJR yang ngepos di Lipatkain, Kampar Brigadir AR.
Terperiksa dari oknum Polres Bengkalis sebanyak tiga orang masing masing dua anggota Satlantas Bripka MM dan Bripka AP, serta seorang lagi Aiptu SK, Kapospol Bukit Kerikil. Oknum terperiksa terakhir ini diduga melakukan pungli terkait pembiaran aksi pemalakan liar atau illegal logging dari hutan lindung Bukit Kerikil di kawasan Cagar Biosfer Giak Siak Kecil, baru baru ini.
Sedang terperiksa dari Polres Pelalawan Bripka DC, anggota Sabhara dan dua oknum lagi dari anggota Satlantas Siak, masing masing Brigadir HS, Brigadir AR.(Hasran)