![Suparman didampingi wakil ketua DPRD Rohul Zulkarnain usai sidang](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2016/10/IMG_20161025_102218-e1477369878952.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ratusan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu memadati gedung dan ruang sidang perdana Bupati Rokan Hulu non aktif, Suparman di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (25/10/16).
Suparman menjalani sidang perdana bersamaan dengan mantan ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dalam kasus suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau.
Sidang yang dipimpin Rinaldi Triandiko (ketua majelis) didampingi hakim anggota Editerial SH dan A Drajat SH dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU Tri Anggoro Murti membacaan resume dakwaan setebal 15 halaman. Setelah itu, Sidang ditutup dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda penyampaian esepsi kedua terdakwa
Suparman didampingi pengacaranya, Eva Nora. Sementara Johar didampingi pengacara Rasman Arif Nasution.
Usai sidang, para pendukung Suparman riuh memberikan dukungan moril, seraya mengucapkan takbir Allhuakbar.
Suparman meminta kepada pendukungnya agar tidak saling menyalahkan, maupun menyalahkan pihak lain. Sebab persoalan ini adalah salahnya.
“Saya minta semuanya jangan menyalahkan siapapun, sebab ini salah saya. Buktinya saya ditangkap,” sampai Suparman saat menenangkan pendukungnya.
Suparman terus dikawal dengan para pendukung didampingi wakil ketua DPRD Rokan Hulu, Zulkarnain hingga menaiki mobil tahanan. Berikut dakwaan JPU terhadap Suparman dan Johar Firdaus>>>.***(Hasran)