Polres Inhil Bekuk 2 Orang Tahanan Kabur Disebuah Pondok

Ilustrasi
Ilustrasi

Inhil(SegmenNews.com)- Dua orang tersangka pencurian kabel listrik milik PT. PLN Sub Rayon Selensen Rayon Rengat Kota yang sempat kabur dari tahanan Polsek Kemuning akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Polres Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, Kamis (3/11/16), menyampaikan dua tersangka pencurian Purwanto dan Suprianto warga Jambi, kabur dari tahanan tanggal 23 Oktober 2016 sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara menggergaji sel tahanan.

Setelah melalui perburuan, akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk di sebuah pondok di areal perkebunan karet PT Tebo Indah di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Muara Tebo, Provinsi Jambi, tanggal 1 November 2016 kemarin.

Sampai Kapolres penangkapan tersebut berkat kerja keras tanpa istirahat selama seminggu

Setelah melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka.

Akhirnya personel Polres Inhil berhasil menangkap dua tersangka yang kabur dari tahanan Polsek Kemuning.

Kapolres menambahkan, saat ini, tim Polres Inhil masih melakukan pencarian terhadap 3 orang tersangka yang belum tertangkap. Mereka adalah Hendra Munawir, Arianto, Adi Saputra.***(Putra)