Siak(SegmenNews.com)- RPJMD ini disusun melalui 4 (empat) pendekatan, teknokratis, partisipatif,top-down dan bottom-up serta pendekatan politik, Kepala Daerah bersama perangkat terkait telah menyusun Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya pada acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Panglima Gimbam Kantor DPRD Siak, Rabu (16/11/16).
RPJMD ini diharapkan lebih berkualitas sehingga dapat secara konsisten dilaksanakan, dimonitoring, dievaluasi dan dilaporkan hasil kinerjanya dalam pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan pada setiap tahunnya maupun diakhir masa jabatan”, harap Wabup.
Lebih lanjut orang nomor dua di Siak mengatakan, bahwa dari gambaran umum kondisi Kabupaten Siak 5 (lima) tahun terakhir, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah yang menjadi prioritas untuk dapat diselesaikan dalam 5 (lima) tahun kedepan.
Untuk menjawab hal tersebut, telah dirumuskan Visi Jangka Menengah Kabupaten Siak Tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang Maju dan Sejahtera dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu serta Menjadi Tujuan Pariwisata di Sumatera.
Sebagai realisasi dari visi tersebut, telah dirumuskan 5 (lima) misi pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2016-2021. Kelima misi tersebut yaitu, 1- mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, berakhlak, beriman dan bertaqwa serta berbudaya melayu.
2- mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan.
3- mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing.
4- mewujudkan destinasi pariwisata yang berdaya saing berbasis budaya. 5- mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik, bersih serta pelayanan publik yang prima.
Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Siak kedepan, Pemkab Siak memprioritaskan sembilan program pembangunan di Kabupaten Siak yang dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Siak tahun 2016-2021.
Kesembilan program tersebut meliputi Peningkatan Infrastruktur Dasar secara merata, Peningkatan kualitas pendidikan, Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pengembangan Kawasan Strategis (KITB, Kawasan Pariwisata, Kawasan Pertanian), Penanggulangan kemiskinan, Pengembangan dan Pelestarian budaya melayu, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Pengembangan UKM dan Ekonomi kreatif dan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Prima.***(Rinto)