Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pasca ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam se Provinsi Riau menggelar pertemuan.
Dalam pertemuan disepakati:
1. Mendukung penetapan BTP alias Ahok sebagai tersangka penista Al-Qur’an dan penghina Ulama.
2. Terus mengawal proses ini, hingga BTP alias Ahok menjadi terdakwa, kemudian terpidana.
3. Meminta kepada umat Islam untuk tetap merapatkan barisan, terus melakukan konsolidasi dan sama-sama mengawal proses peradilan.
“Kita akan terus kawal proses hukum terhadap Ahok sampai menjadi terpidana,” kata Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Riau, Muhammad Sahal.
Pertemuan yang dilaksanakan kemarin, Rabu (16/11/16) dihadiri oleh Pengurus MUI Riau, Muhamadiyah Riau, ICMI Riau, KAHMI Riau, HTI Riau, FPI Riau, IKADI Riau, Badko HMI Riau – Kepulauan Riau, Pemuda Muhammadiyah Riau, Al Wasliyah Riau, Matla’ul Anwar Riau, Pimpinan Pondok Pesantren, dan lain-lain.***(Heri)