Pelalawan(SegmenNews.com)- Jajaran Polres Pelalawan, Riau tangkap tangan 3 orang oknum CV.ADS Riau Sedang melakukan pungli, Jumat (18/11/16) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas, Brigadir Rahmadi mengatakan, penangkapan tersebut menjawab keresahan masyarakat selama ini akibat pungutan liar di jalan lintas timur Km 56 Pangkalan Kerinci oleh oknum CV.ADS.
Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian bersama Opsnal Sat Reskrim meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ternyata benar, di lokasi yang dimaksut didapati 3 orang sedang melakukan pungutan liar.
Dari ketiga orang tersebut didapati barang bukti selembar kwitansi pembayaran sejumlah uang sebesar Rp. 150 ribu lengkap dengan cap CV.ADS Riau.
Ketiga pelaku pungli tersebut yakni, EN (38), MWG (33) dan GM (33). Sementara korban pungli adalah dua orang supir CV.Berkat Anugerah, Darwan (36) dan Suroso (50).
“Ketiga pelaku dan barang bukti pungli sudah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum selanjutnya,” ujar Paur Humas.***(Rul)